Sejarah Demokrasi Di Indonesia Secara Singkat Menurut Pandangan Para Pendiri Bangsa

Kelahiran demokrasi untuk suatu pemahaman ideologi sekaligus sebuah sistem politik memang tidak bisa dinaifkan bahwa demokrasi ada memang dari Dunia Barat, lebih tepatnya Yunani kuno yang masa lalu berbentuk Negara-Kota Athena (sekarang Ibukota Yunani modern). Demokrasi sendiri berasal dari Bahasa Yunani, Yaitu “demos” yang artinya rakyat serta “krotos” yang artinya kekuasaan, jadi demokrasi secara terminology memiliki arti pemerintahan yang menghendaki kekuasaan terhadap rakyat.
Demokrasi di yunani kuno pada saat itu merupakan bentuk demokrasi langsung yang artinya setiap warga negara berhak berpartisipasi dalam perbuatan konstitusi serta hukum perundang-undangan sekaligus mempunyai hak untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan kebijakan dan keputusan oleh sistem pemerintahan. Jadi saat itu, demokrasi benar-benar berjalan dengan harifah dalam pengertian implementasi yang benar-benar “kekuasaan rakyat” bukan terwakili seperti di demokrasi modern saat ini.

Apa penjelasan dari demokrasi?

Gambar 1. 

Demokrasi Modern

Demokrasi modern yang seperti sekarang ini merupakan suatu bentuk dari adaptasi nilai demokrasi yang dahulu ada di zaman Yunani kuno, tetapi dalam dunia modern, demokrasi secara langsung seperti Yunani kuno dianggap tidak relevan lagi, sebab selain jumlah penduduk yang semakin banyak, ideologi serta sistem pemerintahan modern juga sudah memberikan banyak pengaruh kepada perkembangan demokrasi. Jadi dalam dunia modern, demokrasi langsing seperti di Yunani kuno menjadi tidak mungkin dan sulit unuk diterapkan kembali di jaman modern saat ini.
Demokrasi modern lalu memberikan bentuk baru dari partisipasi rakyat kepada sebuah sistem keterwakilan yang mendapatkan legitimasi dari pemilihan yang dilakukan oleh rakyat. Salah satu akar demokrasi modern saat ini yang terbentuk sesudah Revolusi Prancis. Sekarang Prancis mengubah bentuk negeranya sesudah menumbangkan Dinasti Bourbon yang dipimppin oleh Raja Louis XIV yang digantikan dengan “Republik Prancis”, sistem keterwakilan modern yang mapan sudah terbangun didalam keterwakilan Parlemen Prancis/ Majelis Nasional Prancis. Dala majels tersebut, semua unsur politik yang ada pada masyarakat Prancis berhak mempunyai wakilnya untuk duduk di parlemen, lewat kelompok kiri jauh, kiri tengah, tengah, kanan jauh, dan kanan tengah, seluruhnya mempunyai hak untuk duduk di parlemen mewakili konsituen mereka, yakni rakyat.

Dua Wajah Demokrasi

Setelah Perang Dunia II ditahun 1948, George Bernard Shaw mengusulkan untuk menghilangkan salah paham serta kekacauan terhadap arti demokrasi. Semua ahli bahasa serta politik dipertemukan untuk meluruskan definisi demokrasi yang sebenarnya. Pertentangan terhadi jika seorang wakil dari Blok Barat (Amerika Serikat, Prancis, dan Britania Raya) berbicara tentang demokrasi, seringkali bertentangan dengan definisi demokrasi yang dikemukakan oleh wakil dari Blok Timur (Republik Rakyat Tiongkok dan Uni Soviet).
Negara Blok timur mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, serta untuk rakyat, dalam arti bukan berarti rakyat bisa memimpin dari mereka sendiri, tetapi negara harus bekerja untuk kepentingan kolektivitas, agar tidak terjadi triani mayoritas. Sedangkan dari Negara Blok Barat mengartikan demokrasi sebagai kebebasan individual, kebebasan berbicara, kebebasan pers, hak untuk beroposisi, hak untuk menentukan pekerjaan, hak mencari uang, sampai hak untuk tinggal dan pergi di luar negri.
Adanya dualisme arti demokrasi setelah Perang Dunia II itu lalu muncul banyak macam kediktatoran yang kemudia mengklaim demokrasi versi mereka, seperti Stalin dengan “demokrasi sentralistik”, Kim II Sung mentasbihkan negrinya sebagai “Demokratic People’s Republic of Korea” atau Korea Utara, Ulbricht yang memberikan lebel Jerman Timur dengan Republik Demokratik Jerman, sampai di Indonesia sendiri kita mengenal, ada Soekarno dengan “demokrasi terpimpin” dan Soeharto dengan “demokrasi Pancasila.

Demokrasi dalam Pandangan Para Pendiri Bangsa Indonesia

Sesudah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, secara terbuka duet pimpinan Dwitunggal, Soekarno dan Mohammad Hatta sudah mendeklarasikan Indonesia Merkeka sebagai negara yang demokratis sebab pada kalimat terakhirnya dikatakan dalam Teks Proklamasi yaitu ” atas nama bangsa Indonesia”, jika dikaitkan dengan definisi bangsa, maka yang dimaksud ialah seluruh rakyat Indonesia. Jadi kemerdekaan Indonesia adalah kemerdekaan yang diperuntukkan untuk rakyat Indonesia sendiri.

Related Posts:

0 Response to "Sejarah Demokrasi Di Indonesia Secara Singkat Menurut Pandangan Para Pendiri Bangsa"

Posting Komentar

Terima kasih sudah Berkunjung ke blog kami, silahkan berkomentar dengan bijak , Komentar spam dan/atau berisi link aktif, tidak akan ditampilkan, Thx

Terpopuler

5 Makanan Indonesia Yang Wajib Dicoba

1. Gado-gado Gambar 1. Gado Gado Makanan khas Jawa ini yang biasa disebut sebagai "saladnya" Indonesia ini cukup terkena...